Komunitas Pembelajar

Pengurus Wilayah

Pelajar Islam Indonesia ( PII )

Sumatera Barat

Gedung Student Centre Jln.Gunung Pangilun Padang ( Depan MTsN Model Padang)

Search

Minggu, 30 November 2008

Onde mande

Sumpah saya terkejut mendengar hasil survei komnas perlindungan anak yang tadi pagi di review lagi di sctv.Survei ini menjadi bukti konkrit betapa bejatnya pelajar indonesia sekarang.Berikut ringkasan beritanya:

“Dalam survei yang digelar di 12 kota besar pada tahun 2007 silam, Komisi Nasional Perlindungan Anak alias Komnas Anak mendapatkan hasil yang mencengangkan. Dari lebih 4.500 remaja yang disurvei, 97 persen di antaranya mengaku pernah menonton film porno. Sebanyak 93,7 persen remaja sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) mengaku pernah berciuman serta happy petting alias bercumbu berat. Yang lebih menyeramkan lagi, 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan, 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.”


Ada beberapa hal yang saya catat paska menonton berita tersebut.Pertama,hal ini membuktikan bahwa kurangnya perhatian dan pendidikan dari orang tua sebagian besar menyebabkan peristiwa di atas.Sering orang tua tidak memperhatikan segala tingkah laku anaknya dan anaktidak merasakan kepuasan dan kasih sayang dari orang tua menyebabkan anak mencari jalan alternatif lain untuk mencari kasih sayang.Ketika jalan yang mereka temukan malah pada akhirnya bukan jalan yang baik namun jalan yang membuat mereka jauh dari norma2 sehingga perbuatan diatas terjadi.
kedua,Bagi saya tidak sepenuhnya orang tua dapat disalahkan,efek Fullday school yang membuat anak lebih sering di sekolah dan bergaul dengan teman2nya yang sama2 dalam pencarian jati diri dan sangat ingin untuk coba2 juga berperan dalam terjadinya hal2 diatas.Ditambah lagi dengan kurangnya perhatian dari guru sehingga menambah rasa jenuh mereka dalam belajar formal dan memilih kegiatan yang tidak positif.

ketiga,kontrol pemerintah terhadap media juga ikut andil dalam proses terjadinya hal2 yang tidak diinginkan.Media sekarang yang terlalu mengekspos kegiatan2 yang sangat jauh dari norma timur yang dianut indonesia.Kegiatan berbau pornografi sekarang ini malah terlalu banyak ditemui di media,Meskipun tujuaan awalnya baik sebagai pendidikan seks malah diputarbalikkan sebagai ajang uji coba ilmu bagi pelajar.

keempat,Kurangnya pendidikan agama,semestinya dalam menghadapi arus globalisasi yang diboncengi dengan nilai2 western harus di back up dengan menambah pendidikan agama dan prakteknya di sekolah,namun kenyataan dilapangan sekolah cuma mengalokasikan 2 jam pelajaran untuk agama.hal ini tentu saja membuat para pelajar sangat jauh dari agama yang secara jelas agama telah membuktikan perannya dalam memback up diri seseorang dari pengaruh negatif

seharusnya dengan adanya berita ini membuat kita lebih berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera bukan hanya dalam masalah keuangan namun juga akhlak dan tingkah laku,tapi entahlah.............




Zamzami Shaleh

innalillahi

Segenap pengurus wilayah pelajar islam Indonesia Wilayah sumatera barat turut berduka cita atas meninggalnya ayahanda dari saudari kita Maryeni Auliyati (eks PW PII Sumabar)26 November 2008 di palembayan KAb.Agam.
Semoga segala amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT


Aldi Sanusi
Ketum

Kamis, 13 November 2008

Batasi Iklan rokok

Kebijakkan Peta Jalan Industri Hasil Tembakau dan Kebijakkan Cukai 2007 – 2020 yang salah satu isinya adalah untuk terus meningkatkan produksi rokok dari 240 miliar batang pertahun menjadi 270 miliar batang pertahun. Kebijakan tersebut akan sangat berpengaruh akan pemakaian rokok di Indonesia. Dengan meningkatnya produksi rokok pasti akan berbanding lurus dengan banyaknya rakyat Indonesia yang akan merokok.



Sebagaian besar para perokok di Indonesia adalah kalang pemuda dan pelajar (baik di tingkat SMP ataupun di tingkat SMU, dan seringkali kita temuin juga anak-anak SD juga sudah merokok). Berdasarkan survei sensus nasional tahun 2004 jumlah perokok di usia 19 tahun meningkat menjadi 78,2% dari 68,8 % pada tahun 2001 sedangkan umur 5-9 tahun meningkat menjadi 144 % dari tahun 2001 s.d 2004 (siaran press KOMNAS Perlingdungan Anak).



Begitu juga dengan survei yang dilakukan di beberapa SMP di Jakarta, setiap siswa disekolah mulai mengenal bahkan mencoba merokok dengan presentase 40 % sebagai perokok aktif yang terdiri atas 35 % pelajar putra dan 5 % pelajar putri. Survei ini berdasarkan hasil dari angket Yayasan Jantung Indonesia. Dan juga diketahui 77 % pelajar merokok karena ditawarin oleh teman.



Meningkatnya jumlah perokok dikalangan pelajar, salah satu sebabnya adalah gencarnya produsen rokok untuk mengiklankan, mempromosikan produknya dan juga menjadi sponsor utama untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan pelajar dalam jumlah yang banyak, dari konser musik, olahraga hingga kegiatan-kegiatan keilmuan, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pelajar, apalagi ada stigma bagi pelajar yang tidak merokok dianggap pelajar yang masih kecil dan pengecut, sehingga dalam pergaulan seringkali dijauhi oleh temen-temannya.



Sangat perlu kita cemaskan adalah bahwa merokok adalah awal masuknya pelajar ke dalam lingkaran setan narkotika, Karena berdasarkan survei bahwa pemakai narkotika diawalin dengan kebiasaan merokok setalah itu mulai mereka mencoba-coba narkotika dan dampak yang paling buruk adalah dapat saja mereka terkena virus HIV AIDS yang ditularkan oleh jarum suntik pemakai narkoba.



Melihat kondisi ini, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Pengurus Wilayah PII Sumatera Barat sebagai organisasi pelajar yang konsen akan nasib pelajar, dengan ini menyerukan kepada :
1. Pemerintah pusat untuk membatasi iklan, sponsor dan promosi produk rokok baik di media massa maupun elektronik serta juga di ruangan publik.
2. Kepeda Pemerintah Daerah yang telah mempunyai Perda Larangan Merokok di Muka Umum, kami menyerukan untuk melaksanakannya dengan konsekuen tidak hanya di tataran kebijakkan, karena kami melihat Perda ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, masih banyak para perokok yang bebas merokok di ruang publik