Komunitas Pembelajar

Pengurus Wilayah

Pelajar Islam Indonesia ( PII )

Sumatera Barat

Gedung Student Centre Jln.Gunung Pangilun Padang ( Depan MTsN Model Padang)

Search

Senin, 23 Juni 2008

Penjara Manusia

F-ree Empat Penjara Manusia
Setidaknya ada 4 penjara bagi manusia yang mengunngkungnya sehingga ia tidak dapat menuju kemajuan yaitu materi, alam, sejarah dann masyarakat, adapun penjelasan dari ke-empat hal ini adalah bersifat global bukan dengan maksud mengingkari pengaruhnya terhadap hidup dan kehidupan masusia akan tetapi ini bertujuan bahwa manusia dapat melampaui ke-empat penjara tersebut dan menuju kemajuan dan kemakmuran
Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia merupakan fenomena alam, fenomena fisis, fenomena historis dan fenomena yang diciptakan oleh lingkungan sosialnya. Oleh karena itu jika manusia hidup dalam suatu komunitas tribal maka ia pun akan menjadi masyarakat tribal, hal ini bukan karena manusia itu ingin jadi masyarakat tribal tetapi karena nilai, dan kekuatan politis, sosial, ekonomi , etnis masyarakat tribal telah membentuk mereka menjadi manusia yang memiliki gaya hidup tribal pula. Masyarakatlah yang bertanggung jawab terhadap mereka, apakah mereka akan menjadi manusia tribal atau tidak.
Begitu juga dengan masyarakat yang nomaden ( hidup berpindah-pindah ), hidup nomaden bukanlah pilihan mereka melainkan kondisi ekonomi dan sosial lah yang menuntuk mereka untuk hidup nomaden.
Begitu juga dengan para narapidanan yang berwatak keras, hal ini disebabkan oleh lingkungan penjara yang memang keras.
Tetapi mengenai kenyataan ini ada hal yang harus dipahamai bahwa manusia dalam perjalan hidupnya dapat keluar dari lingkungan seperti yang ia jumpai hari ini , Manusialah yang harus tetap hidup bukan determinisme yang pengaruhnya hanya sementara.
Pernyataan Ibnu Khaldun bahwa kehidupan setiap masyarakat didasarkan pada kondisi geografisnya mungkin benar pada zaman dahulu tetapi tidak untuk zaman sekarang. Semakin maju manusia bergerak ke arah men-jadinya maka semakin jauh dia meninggalkan penjaranya itu tetapi jika manusia hanya berpikir untuk hanya tetap bertahan maka selama itu dia hanya akan mengalami stagnasi dan tidak pernah keluar dari penjaranya itu.
Masyarakat afrika dewasa ini telah mulai keluar dari penjaranya itu, karena mereka tidak melakukan perjalanan hidupnya tahap demi tahap tetapi mereka melakukan lompatan-lompatan dalam hidupnya. Hal ini membuat teori lama yang menyatakan manusia harus melewati suatu tahap awal untuk mencapai tahap berikutnya menjadi terbantahkan dan tidak layak dipertahankan lagi (padahal ilmu mengenai masyarakat di kaji dengan teori ini ).
Pada umumnya manusia bisa keluar dari penjara itu dengan menggunakan ilmu dan teknologi. Ilmu telah dapat mengetahui rahasi-rahasia alam. Dengan menggunakan akal fikiran yang kritis manusia memanfaat ilmu untuk menciptakan teknologi. Teknologi pada dasarnya memiliki issi yang sangat fundamental yaitu membebaskan manusia dari keterpurukan penjara alam.,kendatipun teknologi dituding telah melakukan dehumanisasi dan merndahkan fungsi manusia.
Lebih dari semua itu yang menjadi kunci bagi pembebasan manusia terletak pada cinta. Yang dimaksud cinta di sini bukan cinta dalam artian sufi melainkan memposisikannya (cinta) sebagai sebuah kekuatan perkasa yang ada pada kedalaman jiwa manusia yang begaikan sebuah vulkanik yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan revolusi dalam memebaskan diri dan masyarakat dari belenggu yang selama ini mengungkungya.
Senada dengan perkataan Rada Krisnhan : Tugas kita dalam hidup, missi kita di alam semesta adalah merencanakan suatu kerja sama di mana manusia dan tuhan dan cinta dapat terlibat dalam menciptakan suatu kreasi lain dan manusia yang lain. Ini adalah tanggung jawab kita.

Senin, 09 Juni 2008

REPLEKSI EKSISTENSI,

A. Pendahuluan

Panca Citra

1. Adanya Satu Partai Politik Islam, ialah Masyumi
2. Adanya Satu Organisasi Pemuda Massa Islam, ialah GPII
3. Adanya Satu Organisasi Pelajar Islam, ialah PII
4. Adanya Satu Organisasi Mahasiswa Islam, ialah HMI dan
5. Adanya Satu Pandu Islam, ialah Pandu Islam Indonesia (Hizbul Wathan)

Panca citra ini menjadi ikatan moral yang sangat kuat dan menjadi salah satu dasar pemersatu berbagai komponen umat Islam untuk bergerak diberbagai lini pada tahun 1960an.

Pendirian PII dilatar belakangi oleh dua hal yaitu motivasi Ke-Islaman dan Motivasi Kebangsaan. Motivasi hal terseIslaman didasari oleh keprihatinan terhadap keadaan umat Islam yang sedang merumuskan peranannya. Sehingga perlu upaya untuk mengatasi hal tersebut diperlukan wadah yang dapat menyiapkan kedar-kader umat sejak dini. Sementara itu motivasi kebangsaan muncul dari keprihatinan para pendiri PII terhadap bangsa Indonesia yang baru saja terlepas dari penjajahan yang berlangsung begitu lama. Bangsa Indonesia memerlukan wadah yang dapat menjadi penjaga keutuhan sekaligus penyediaan kader-kader pengganti para pimpinannya.

Perjalanan eksistensi PII dari tahun 1947 sampai saat ini adalah rangkaian sejarah yang panjang yang dalam perjalanannya mengalami pasang naik dan pasang surut. Perjalanan PII dalam sebuah gerakan yang telah member sumbangsih yang tidak sedikit bagi Bangsa Indonesia. sebagai sebuah organisasi pergerakan yang sudah cukup tua - 61 tahun- PII mulai mengalami kemunduran. Bahkan hampir hilang peran-peran nyatanya dikalangan pelajar yang merupakan bidang garap utamanya.

Perjalanan sejarah PII yang terdiri dari tiga dimensi waktu yaitu masa lalu, hari ini dan masa yang akan datang. Dimensi Masa lalu member isi apa yang terjadi pada hari ini. belajar masa biala diliaht dari nilai positipnya kita memperoleh ibrah (pelajaran). Dimensi masa lalu yang berlebihan tidak jarang membuat kita menjadi melankolis dan selalu mengenang kejayaan dan keberhasil masa lalu (glorious in the past) sehingga kita kurang berbuat sesuatu karena menganggap sudah cukup.

Dimensi hari ini. Dalam dimensi hari ini adalah realita yang terjadi saat ini. Jiak tidak hati-hati bukan menjadi realistis tetapi pragmatis. Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan apa yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang. Dalam dimensi hari ini menimbulkan sikap prigmatisme yang sangat tinggi. Aji mumpung menjadi pegangan yang pada akhirnya menghapuskan idealisme dan tujuan akhir kita. Kita harus jujur mengakui PII hari ini adalah organisasi yang lemah baik secara gerakan maupun secara kaderisasi.

Dimensi masa depan member nilai positip berupa harapan dan cita-cita yang ideal. Namun sisi negatip dimensi masa depan adalah otopis. Seberapa besar harapan yang ingin kita capai pada masa yang akan datang tersebut dapat tercapai akan sangat tergantung pada realita kita hari ini. PII pada masa yang akan datang ditentukan oleh apa yang telah dilakukan oleh pengurus PII mulai dari tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Derah, dan Pengurus Komisariat. Apakah PII dimasa yang akan datang akan berjaya kembali seperti masa awal pembentukannya atau bubar ditelan zaman menjadi sebuah kemungkinan yang sama besarnya.

Sejarah adalah merangkai dimensi masa lalu, dimensi saat ini, dan dimensi yang akan datang untuk mengambil langkah-langkah yang realistis. Sejarah PII akan ditentukan oleh ketiga dimensi tersebut. Namun perlu kita menelaah perjalanan PII. Untuk memudahkan menganalisanya maka perjalanan PII dibagi per dua puluh tahun.

B. PII dari Masa-kemasa

1. Dua pulu tahun pertama (tahun 1947-1967)

Masa ini adalah masa pertumbuhan PII. Sumbangsih pergerakan PII terhadap perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui Brigadenya turut serta mengangkat senjata melawan Belanda. Pada masa ini semua organisasi baik itu yang bersifat kepemudaan dan organisasi kemasyarakat berkembang. Hal ini disebabkan proses demkratisasi yang sedang berjalan. Gairah politik begitu besar sehingga memberi semangat yang luar biasa terhadap perkembangan PII. Keinginan untuk memperjuangan negara berdasarkan Islam atau Politik Islam menjadi sebuah kesadaran sebagian rakyat yang mendorong PII untuk terlibat dalam dunia politik baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pada masa ini sebenarnya subyek utama adalah Soekarno dan TNI Angkatan Darat. Walaupun PII bukan subyek utama namun PII menjalin hubungan yang erat dan mesra dengan TNI AD. Kondisi ini menguntungkan buat PII dan TNI AD. Proses simbosis mutualisme antara PII dan Angkatan Darat berlangsung cukup lama dan cukup siknifikan. Hal ini ditandai dengan bentuk penyelenggaraan transmigrasi pemuda-pelajar penganggur ke Lampung pada tahun 1963. PII dan ABRI juga melakukan kerja sama dalam bentuk Latihan Militer Brigade PII selama tahun 1963-1964.

Pada priode ini juga yang turut membesarkan PII adalah dorongan eksternal yaitu ancaman komunisme. Kekuatan yang dianggap dapat mengalahkan perkembangan komunisme adalah kekuatan Islam. Maka PII menjadi organisasi pelajar yang menjadi musuh PKI yang merupakan partai politik yang beridiologi komunis. Peristiwa besar yang menandai permusuhan antara PII dan PKI adalah Peristiwa Kanigoro yang terkenal dengan dengan nama Kanigoro Affair. Peristiwa kanigoro terjadi ketka 127 orang kader PII dari seluruh wilayah Jawa Timur sedang mengikuti Mental Training di Desa Kanigoro, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri pada 13 Januari 1965. Ribuan kader PKI dari Pemuda Rakyat dan Barisan Tani Indonesia dikerahkan untuk melakukan penyerangan. PII ikut dalam berbagai gerakan dan usaha untuk melawan gerakan komunis.

Selain itu PII ikut serta melahirkan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) yang merupakan salah satu komponen yang melahirkan Orde Baru. Pemimpin KAPPI umunya dipimpin oleh aktivis-aktivis PII bahkan Abdul Qadir Djaelani menyatakan dengan sikap anti komunis dan Soekarno serta pengalaman dan keberanian yang dimiliki oleh PII, maka PII tampil memimpin KAPPI dengan semangat gemilang.

Ketika Masyumi dibubarkan melalui Keputusan Presiden No 200/1960 tanggal 17 Agustus 1960, beban PII semakin berat. PII kehilangan induk namun membuat PII semakin bersemangat untuk memikul beban kaderisasi dan perjuangan umat yang sebelumnya dipikul Masyumi. PII menjadi pewaris Masyumi karena kader-keder PII memiliki kedekatan yang lebih dengan tokoh-tokoh dan pengurus Masyumi.

2. Dua puluh tahun kedua (1967-1987)

Pada masa ini PII mungalami kemunduran. Setelah hiruk pikuk politik politik pada masa sebelumnya PII kehilangan orientasi. Apakah tetap dalam hiruk pikuk dunia politik atau kembali kedunia pelajar.

Munculnya Orde Baru yang turut dibidani oleh PII ternyata tidak membuat kondisi PII lebih baik lagi. Bahkan pengaruhnya secara sistemtis dipangkas dan dimandulkan peran PII sebagaimana pemandulan terhadap politik Islam. Awal Mula Orde Baru diharapkan dapat merehabilitasi Masyumi namun ditolak. Orde Baru hanya merestui pendirian Parmusi yang dipimpin oleh orang yang direstui oleh Orde Baru. Hal ini tentunya sanagt mengecewakan PII.

Dalam lingkup kelembagaan PII terjadi perubahan strukrur kepengurusan PII. Pada awalnya hirarki kepengurusan PII dimulai dari Jenjang Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Komisariat dan Pengurus Ranting. Adany pengurus cabang berdasarkan pada jumlah tertentu dari komisariat yang ada dan untuk sepbuah pengurusan komisariat berdasarkan jumlah ranting yang ada. Hirarki ini berorientasi jumlah kader yang ada dan basis koder itu sendiri. Namun pada akhirnya PII merubah struktur PII menjadi PB, PW, PD dan PK yang sangat berpatokan pada hirarki birokrasi pemerintahan. Hal ini membuat PII menjauhi dari basis PII.

Usaha lain yang dilakukan Orba untuk memangkas dan memandulkan pengaaruh PII adalah mengkooptasi organisasi kepemudaan melalui KNPI pada 23 Juli 1973. KNPI dijadikan wanggal pemudah tunggal pemuda dan dimasukkan dalam GBHN.

Peristiwa yang paling membuat terhambatnya gerak langkah PII adalah pemberlakuan asas tunggal Pancasila sebagai terbitnya Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang Keormasan. PII sebagai organisasi pelajar yang berasaskan islam menentang berlakunya undang-undang ini. Sikap PB PII 1983-1986 terhadap Rancangan Undang-Undang Keormasan yang dikeluarkan tanggal 25 Maret 1984 yaitu pertama menolak setaip perangkat atuan atau hukum yang secara sengaja atau tidak sengaja akan mengelaminasi atau mnecoret Islam secara tersirat atau tersurat dari Anggaran dasar atau perangkat organisasi kemasyarakat terutama yang bernafaskan Islam. Kedua, menolak segala perangkat aturan dan atau hukum yang secara birokratis-administrasi akan membatasi hak-hak asasi manusia terutama dalam mengembangkan nilai-nilai Islam. Ketiga, mengakui al-Islam sebagai satu-satunya asas bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bernafaskan Islam dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya.

3. Dua Puluh Tahun Ketiga (1987-2007)

Buntut dari penolakan PII terhadap asas tunggal Pancasila adalah keluarnya Surat Keputusan Mendagri No 120 tahun 1987 yang isinya pertama, organisasi PII tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang oleh karena itu PII tidak diakui keberadaanya. Kedua, semua kegiatan yang mengatas namankan PII dilarang.

Pada periode semakin tidak jelas arah gerakan PII. Status PII sebagai organisasi terlarang memaksa PII menjadi organisasi yang tidak formal. PII tidak bisa menentukan peran apa yang dapat dilakukan PII. Jumlah kader PII semakin sedikit karena proses training tidak bisa dilakukan secara terang-terangan dan terbuka. Keterbatasan ruang politik telah membuat PII tidak mampu bermetafoar dalam ruang gerak perjuangan dan kaderisasi.

Periode ketiga ini terjadi dua masa yang penting dalam posisi kesistensi PII. Masa pertama itu adalah tahun 1987-1997. Saa ini adalah pelarangan PII secara tegas oleh Orde Baru Munculnya ICMI pada tahun 1995 membuat PII ditengah kegamangan apakah menerima asas tunggal atau tetap menoknya. Trejadi proses tarik menarik yang membuat PII gamang.

Masa yang kedua adalah 1997-2007 dimana orde baru telah tumbang. Setelah reformasi terjadi tahun 1998 pintu demokrasi terbuka dan semua larangan yang berlaku sebelumnya dihapuskan. Seharusnya ini menjadi momen kebangkitan PII namun PII tidak dapat melihat dan memanfaatkan momen ini. Organisasi islam baru bermunculan begitu pula partai politik berdasarkan Islam tumbuh bak jamur dimusim hujan. Tapi PII tetap tertinggal dan tidak mampu bangkit dari keterbukaan.

4. Dua puluh tahun ke empat ? (2007-2027)

Demokratisasi sedang berjalan. Islam dan negara tidak lagi menjadi sesuatu yang bertolak belakang. Tapi negara telah mengakomudir kepentingan umat. Namun pertanyaan bagi kita bersama adalah apakah PII masih di perlukan lagi kedepan?

Setiap kader PII dan KB PII mempunyai mimpi tentang bagaimana PII kedepan. Kondisi PII kedepan diharapkan menjadi organisasi yang siknipikan, memiliki jaringan yang luas dan kokoh, memiliki kader yang memiliki kesalehan sosial dan indipidual, memiliki anggaran yang sustainable, menjadi organisasi yang dapat member sumbangsi terhadap Kepemimpinan nasional.

C. Masa Depan PII

1. Modal Dasar PII

Untuk mewujudkan mimpi diatad ada modal sosial yang dimiliki oleh PII yaitu Pertama, citra PII sebagai gerakan yang tetap istikomah dan konsisten. Citra ini penting berkaitan dengan cara pandang organisasi Islam lainnya terhadap gerak langkah PII. Umat Islam Indonesia masih yakin PII akan tetap menjadikan Ijatul Islam sebagai landasan dantujuan pergerakannya.

Kedua, adalah Jaringan eksternal yang masih bisa dibangun lagi. Ketiga, jaringan alumni yang menyebar. Jaringan KB PII yang telah menyebar disegala bidang mulai dari jajaran eksekutif, legislative, dan yudikatif dan pengusaha adalah modal besar untuk menjadikan kembali PII sebagai sebuah organisasi pergerakan pelajar yang besar. Keempat, Pengalaman berstruktur dan system lkaderisasi yang sudah matang. Dengan ini maka PII sudah matang dengan konsep dan struktur tinggal bagaimana PII melakukan pembenahan untuk menjadi organisasi yang besar.

2. Kelemahan PII

1. Romantisme masa lalu.

Kebesaran nama PII pada dua puluh tahun pertama menjadi beban yang membuat PII sulit untuk keluar dari romantisme masa lalu. Kebanggaan akan masa lalu menjadikan PII sebagai organisasi yang ekslusif.

2. Lambat merespon perubahan

Perubahan yang terjadi di masyarakat sekita tidak mampu untuk diikuti oleh perubahan diri PII.

3. Tidak mampu membangun network dengan geran islam yang baru

Munculnya gerakan Islam baru setelah reformasi tidak mampu dijadikan sebagai mitra baru dalam mata rantai perjuangan umat Islam Indonesia. padahal terlalu berat beban yang dipikul oleh PII bila tidak bekerjasama dengan pihak lain.

3. Peluang PII

Ada beberapa factor yang dapat menjadi peluang untuk PII menjadi lembaga yang besar yaitu :

1. Iklim kebebasan.

Iklim kebebasan yang telah terbuka dengan lebar harus dimanfaatkan PII untuk dapat member manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat. Tidak ada lagi halangan dari penguasa yang dihadapi oleh PII seperti pada periode-periode sebelumnya.

2. Potensi alumni yang yang jumlahnya besar.

Banyaknya KB PII yang menduduki lembaga-lembaga tinggi negara menjadi sumber keuangan yang besar bagi biaya operasional PII. Pada saat pemerintah menjadikan PII sebagai organisasi terlarang pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan ke PII dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Saat ini KB tidak perlu lagi malu-malu untuk membantu PII.

3. Jumlah pelajar yang besar.

Kader PII adalah pelajar baik yang berada di sekolah Formal maupun Imformal. Tidak banyak organisasi yang menggarap pemuda dan pelajar menjadi bidang garapnya. Oleh sebab itu bidang garap PII masih terbuka luas.

4. Gerakan dakwah yang semakin tumbuh dan berkembang.

Saat ini terjadi kesadaran Islam baik dikalangan birokrasi dan kaum abangan. Hal ini bisa ditandai dengan adanya kesadaran untuk memunculkan symbol-simbol islam seperti JIlbab dan Mushalah di lingkungan perkantoran. Santrinisasi ini menjadi potensi untuk menjadikan PII lebih serius lagi dalam bidang dakwahnya.

5. Kemajuan teknologi komunikasi.

Perkembangan teknologi komunikasi telah menghilangkan jarak antara satu daerah dengan daerah lainnya. Dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi seharusnya semakin mempermudah PII untuk melakukan pembinaan didaerah dan penyebaran ide-ide PII kepada masyarakat.

4. Ancaman PII

Secara politik tidak ada lagi ancaman bagi PII. Yang adalah ancaman sosial berupa gerakan irtidad (pemurtadan) dan penyimpangan (inkhiraf), sekulerisme, permassiveme, materialism, dan hedonism serta pluralism.

D. Langkah Aksi PII

sudah saatnya PII malakukan perubahan yang mendasar bila ingin bangkit dari keterpurukan. Hal yang harus dilakukan adalah:

1. Menjadi organisasi yang inklusive

Menjadi organisasi yang inklusive dan terbuka adalah sebuah kewajiban. Keterbukaan dalam artian berinteraksi terhadap semua kalangan.

2. PII harus merevolusi system pendanaan.

PII harus membangun system keuangan yang memadai dan sustainable. Untuk dapat menjadikan PII sebagai organisasi yang memiliki system keuangan yang sustainable perlu dilakukan : pertama, PII harus memulai pemberlakuan iuran wajib. Bukan jumlahnya yang ingin dicapai tetapi kesadaran untuk membiayai diri sendiri oleh kader-keder PII. Sejarah mencatat tidak ada organisasi pergerakan yang beasar tanpa adanya sumbagsi yang besar dari anggotanya. Kedua, kontribusi Keluarga Besar PII. KB PII adalah sumber pembiayaan kegiatan PII yang utama. Bila ada kegiatan KB PII berbarengan dengan kegiatan PII maka sebaiknya yang diproiritaskan adalah kegiatan PII, karena PII adalah generasi penerus yang merupakan investasi masa yang akan datang. KB PII apapun jabatan dan kegiatan nya harus memberikan sumbangan wajib tanpa mempersoalkan jumlahnya. Yang utama adalah kewajiban partisipasi untuk membantu kegiatan PII. Ketiga, akses terhadap anggaran pemerintah baik dalam bentuk APBN maupun APBD.

3. Merevisi terhadap kepengurusan secara nasonal. Perombakan kelembagaan PII. Saat ini struktur PII sangat mengacu pada hirarki pemerintahan. System ini memuat PII hanya memiliki pengurus ditiap jenjang kepemimpinan tetapi tidak memiliki masa binaan. Padahal karakteristik PII adalah organisasi kader yang sekaligus organisasi massa. Basis masa PII adalah Pelajar umum dan Santri. Pelajar umum pada umumnya tinggal diperkotaan dan santri tinggal di pedesaan. Kedua basis masa PII ini tentunya punya pendekatan yang berbeda. Bagaimana struktur PII bisa mempasilitasi perbedaan tersebut. Oleh sebab itu maka struktur PII tidak mengacu kepada birokrasi pemerintahan tetapi berdasarkan basis masa dan basis teritorial masa. Struktur PII hendaknya menjadi PB, PW, Pengurus Cabang, Pengurus Komisariat. Pengurus Cabang tidak berdasarkan teritorial pemerintahan tetapi berdasarkan perkembangan komisariat yang ada. Bisa jadi satu kabupaten ada beberapa pengurus cabang atau bebarapa kabupaten hanya ada satu pengurus Cabang. Selain itu diperlukan Koordinator Cabang yang melakukan pembinaan kepada Pengurus Cabang yang merupakan Pengurus Wilayah.

Perombakan hirarki kepengurusan ini berkaitan juga pada siapa yang berhak hadir dan memimiliki suara dalam ajang Muktamar Nasional. Hak Suara itu harus dikembalikan kepada Pengurus Cabang. Hal ini bertujuan untuk keadilan dan demokratisasi. Ini akan memacu wilayah-wilayah untuk mengembangkan pengurus cabang.

4. Menumbuhkan Propesionalisme pengurus.

Selain itu Pengurus PB PII harus benar-benar propesional dalam menjalankan tugasnya dalam artian tidak melakukan kegiatan selain tugas-tugas ke PII an. Sudah menjadi keharusan kesejahteraan dan biaya operasional untuk diperhatiakn oleh KB PII.

5. PII harus kembali kedunia pelajar yang merupakakn bidang garap utama

Keterlibatan PII dalam pendidikan politik itu perlu karena itu merupakan hak warga negara. Namun porsi utama adalah dalam dunia pelajar. Saat ini dunia pelajar jauh bebeda dengan kondisi pelajar pada periode dua puluh tahun pertama, kedua dan ketiga. PII harus menjadi organisasi pelayan kebutuhan pelajar (to serve the student need) baik itu pelajar umum maupun pelajar dari kalangan santri.

6. Bekerjasama dengan banyak pihak

Semakin banyak kalangan yang dapat diajak kerjasama oleh PII akan mempercepat gerak dakwah umat islam di Indonesia pada umumnya dan membangun kepercayaan ummat bahwa PII masih tetap eksis dan istikomah. Bekerjasama denan banyak pihak bukan berarti menghilangkan prinsip independensi PII dan menggadaikan Islam.

E. Penutup

PII adalah mata rantai perjuangan ummat Islam Indonesia. oleh sebab itu keberadaan PII sangat dibutuhkan umat dalam penyiapan kader-keder dakwah yang mampuni. Oleh karena itu PII diharapkan mampu bangkit dari keterpurukan dan menjadi yang besar seperti awal-awal pembentukannya. Semoga!


* Oleh: H. Mutammimul Ula SH*,Ketua Umum PII Tahun 1983-1986

Disampaikan pada Dialog Lintas Generasi Pelajar Islam Indonesi, Gedung Garuda, Sabtu, 17 Mei 2008

Kamis, 05 Juni 2008

Persyaratan Intra Batusangkar

Persyaratan Intermediate Training (INTRA)
Batusangkar 30 Juni-6 Juli 2008

1. Bersedia untuk aktif pada kepengurusan PII (PK,PD,PW) minimal 2 tahun pasca INTRA.
2. Telah mengikuti Basic Training (BATRA) minimal 6 bulan.
3. Pernah mengikuti salah satu kegiatan PII dan pernah bergabung dalam kepanitiaann kegiatan PII
4. Telah membaca buku-buku karya umum minimal sebanyak 5 Judul.
5. Fasih baca Al Quran.
6. Membuat makalah setebal 7 halaman (minimal) ukuran kuarto, spasi 1.5, margin 4x3x3x3. Dengan pilihan tema :
a. Pelajar berprestasi dalam perspektif kader PII
b. Keberagaman Islam sebagai peluang eksistensi gerakan PII
c. Pembentukan Komunitas/Sagiat (satuan kegiatan) sebagai pembasisan gerakan PII.
d. Menelaah system pendidikan masyarakat Minangkabau.
e. Meningkatkan peran kaderisasi untuk melanjutkan gerakan PII di tingkat Daerah.
f. Ghazwul Fikri : Menelaah dan mengantisipasi gerakannya.
g. Menciptakan kerukunan yang berlandasan moral

7. Membuat resume Falsafah Gerakan PII.
8. Membuat resensi buku dengan pilihan :
a. Aku Wariskan Untuk Kalian, Penulis Sayyid Quthb. Penerbit : Uswah
b. Psykologi Komunikasi, Penulis : Jalaluddin Rahmat.
c. Wawasan Islam, penulis : Endang Saefudin Al Anshari.
d. Tasauf Modern, penulis : Hamka.
e. Filsafat Ilmu, penulis : Jujun.S.Sumantri
f. Paradigma Islam, Interpretasi untuk aksi, penulis : Kunto Wijoyo, Penerbit : Mizan.
g. To be Enterprenew Moslem.
h. Mencari Pahlawan Indonesia, Penulis : Anis Matta
9. Membawa buku-buku ilmiah, pergerakan, keorganisasian, kewirausahaan dll minimal 5 buah per orang.
10. Pas Foto 3x4 sebanyak 3 Lembar.

Rabu, 04 Juni 2008

BBM

Oleh: Rinaldi Rizal Putra *

Bangsa Indonesia kini telah memperingati usia kebangkitannya yang ke-100 tahun yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Sudah seabad bangsa Indonesia berjuang melawan segala bentuk penjajahan yang ingin kembali menjajah bangsa ini. Banyak sekali lika-liku yang telah dihadapi oleh bangsa ini, mulai dari terbentuknya organisasi Boedi Oetomo sebagai awal kebangkitannya pada tanggal 20 Mei 1908, kemerdekaan yang diraih pada tanggal 17 Agustus 1945 yang sekaligus terpilihnya Presiden Soekarno sebagai Presiden RI yang pertama, sampai dengan Presiden RI yang keenam yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tentu saja, sudah banyak kemajuan yang diraih oleh bangsa ini dalam usia kebangkitannya yang ke-100, tetapi masih banyak juga hal yang harus dibenahi oleh kita semua dalam rangka 100 tahun kebangkitan nasional. Salah satu hal yang sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin bangsa ini yang belum terselesaikan secara tuntas yaitu mengenai kesejahteraan rakyat. Apalagi sekarang pemerintah telah melaksanakan kebijakan menaikkan harga BBM.

Belakangan ini, kita sering mendengar dan melihat berita mengenai BBM, baik di media elektronik maupun media cetak. Tentu saja, sekarang ini masyarakat jika mendengar berita mengenai BBM tidak terlepas dari asumsi bahwa harga BBM naik lagi atau bahkan turun. Tapi rasanya sangat tidak mungkin jika harga BBM pada saat ini akan turun, kalau pun memang jadi kenyataan hal ini sangat menggembirakan bagi masyarakat Indonesia yang rata-rata tergolong ke dalam ekonomi bawah. Selain itu, merupakan sebuah prestasi bagi seorang Presiden jika ia bisa menekan harga BBM agar bisa dijangkau oleh masyarakat.

Tetapi apa yang terjadi saat ini sungguh sangat mencengangkan kita semua selaku masyarakat Indonesia, BBM naik lagi! Melihat dari sejarah bangsa Indonesia, kenaikan harga BBM merupakan sebuah awal dari “petaka” yang sangat menakutkan. Betapa tidak, sebelum harga BBM naik pun, harga-harga kebutuhan pokok sudah melonjak naik, walaupun pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai kisaran harganya. Inilah yang paling menakutkan bagi masyarakat Indonesia, jika kebutuhan pokok saja sudah naik, lalu apa yang akan dimakan jika penghasilan sehari-hari hanya pas-pasan?

Niat pemerintah menaikkan harga BBM memang baik, yaitu untuk mengurangi subsidi APBN terhadap pembelian minyak mentah dunia agar bisa dijangkau oleh masyarakat. Hari ini harga minyak mentah dunia telah menembus angka 100 Dolar AS lebih per barel. Bayangkan jika sebagian besarnya disubsidi oleh pemerintah. Mungkin APBN negara kita akan mengalami defisit, sehingga akan menimbulkan situasi yang mengancam keamanan negara Indonesia. Dengan alasan inilah, walaupun pemerintah pun berat hati, maka harga BBM naik. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia yang tergolong dalam ekonomi tingkat bawah atau yang di bawah garis kemiskinan apalagi dengan naiknya harga BBM.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program yang diadakan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagai pengganti dari naiknya harga BBM yang berimbas langsung kepada rakyat. Program ini sengaja digulirkan dengan maksud membantu mensejahterakan rakyat Indonesia yang kurang mampu karena naiknya harga BBM. Setiap program yang dilaksanakan pasti memiliki efek baik atau pun efek buruk. Bila melihat dari efek baiknya, pemerintah sangat peduli sekali terhadap nasib rakyat dengan cara memberikan bantuan berupa sejumlah uang tunai yang diserahkan langsung kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai masyarakat yang kurang mampu. Tetapi di sisi lain, program BLT ini justru terlalu “memanjakan” masyarakat Indonesia untuk lebih giat dalam membuka atau pun mencari pekerjaan. Seolah-olah, pemerintah tidak mempedulikan bagaimana nasib masyarakat Indonesia penerima BLT jika program BLT ini dihapuskan. Dengan dilaksanakannya program BLT, ada beberapa oknum masyarakat yang hanya mengandalkan kebutuhan hidupnya dari BLT ini yang besarnya Rp 100.000 per bulan, itu pun terlepas dari pantauan pemerintah mengenai penggunaan uang BLT tersebut. Sehingga kemungkinan tidak tepat penggunaannya atau salah sasaran sangat besar.

Rekomendasi

Dalam pelaksanaan program BLT ini, pemerintah mengeluarkan dana ratusan milyar untuk dana BLT itu sampai kepada masyarakat yang memang telah tercatat sebagai penerima bantuan. Tetapi uang sebanyak itu, jika kita berpikir ke depan, akan lebih bermanfaat seandainya digunakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan yang mayoritas penduduk Indonesia masih sangat membutuhkan lapangan pekerjaan sebagai sumber penghidupannya. Jika seandainya dana BLT itu memang tetap akan digunakan untuk langsung disalurkan kepada masyarakat, dikhawatirkan kelanjutan program ini bisa saja terhenti di tengah jalan. Oleh karena itu, membuka lapangan pekerjaan oleh pemerintah merupakan salah satu cara yang efektif sebagai pengganti dari penggunaan dana BLT ini. Selain dapat terus berkelanjutan, juga akan mengurangi jumlah angka pengangguran yang ada di Indonesia saat ini. Karena semakin tinggi angka pengangguran, maka akan semakin tinggi pula angka kriminal yang akan terjadi.

Selain membuka lapangan perkerjaan, efektifitas penggunaan dana BLT ini lebih baik digunakan untuk peningkatan anggaran APBN bagi pendidikan yang menurut UUD harus mencapai 20% dari total APBN. Karena mayoritas orang tua saat ini, permasalahan kedua yang dihadapi setelah kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok adalah mengenai biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Bila dana BLT ini digunakan untuk peningkatan anggaran pendidikan, para orang tua tidak harus cemas mengenai biaya pendidikan anak-anaknya. Walaupun harga BBM naik, tetapi masih ada yang dapat mengobati kenaikan itu, yaitu dengan murahnya biaya pendidikan sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, kepada pemerintah kita semua berharap semoga ini menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka memajukan bangsa Indonesia agar jangan sampai tertinggal oleh bangsa lain. Kita tidak ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lemah dan mudah diperalat oleh bangsa lain. Semoga semua program yang dilaksanakan oleh pemerintah ini betul-betul pro kepada rakyat, bukan pro terhadap golongan tertentu. Seperti orang bijak berkata, “Think globally act locally”, berpikirlah global ketika bertindak lokal.

(*) Penulis adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Siliwangi Tasikmalaya.