Komunitas Pembelajar

Pengurus Wilayah

Pelajar Islam Indonesia ( PII )

Sumatera Barat

Gedung Student Centre Jln.Gunung Pangilun Padang ( Depan MTsN Model Padang)

Search

Rabu, 15 Desember 2010

Syumuliatul Islam

“….pada hari ini telah Aku sempurnakan agama mu untuk mu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah aku Ridai Islam sebagai agama mu…”

(Al-Maidah: 3)

Ayat ini adalah wahyu terakhir(jumhur Ulama) yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW tepat pada pelaksanaan Haji Wada’, ketika Rasulullah menyampaikan wahyu ini dlam khutbahnya para sahabat mendengarkan dengan seksama, namun Abu bakar Assiddiq sahabat yang paling dekat dan paling mengerti Rasulullah malah menangis. Hal ini menimbulkan tanda Tanya bagi sahabat yang lainnya, sehingga seorang sahabatbertanya kepada Abu bakar berkenaan dengan sikapnya itu, lalu abu bakar menjawab “ Rasulullah tidak akan lama lagi bersama kita” .

Beberapa bulan setelah Haji Wada’ ini Rasulullah sudah mulai sakit dan akhirnya Wafat pada umurnya yang ke 63. Hal ini meninggalkan duka yang dalam bagi umat Islam dan kegoncangan yang sangat luar biasa, sehingga Umar Yang terkenal keras sewaktu mendengar kabar kematian Rasulullah mengatakan tidak akan segan segan membunuh orang yang mengatakan Rasulullah telah wafat.

Surah al Maidah ayat 3 ini telah memberikan sebuah “legalitas” akan kesempurnaan agama Islam baik sebagai Agama yang mengatur Ibadah ritual atau pun Islam sebagai suatu system social. Walaupun Al quran telah mengabarkan akan kesempurnaan Islam bukan berarti kita memahami Islam secara statis. Namun meski dipahami secara Dinamis karena dengan kedinamisan ber-Islam inilah akan kita temukan kesempurnaan Islam ini.

Dalam memahami Dinul Islam ini maka dapat kita klasifikasikan ajaran Islam ini sebagai berikut:

  • Aqidah : secara bahasa berarti, ‘Aqda, Ya’qudu, Aqdan yang berarti Ikatan. Aqidah membahas persoalan keyakinan seorang Hamba ( Rukun Iman)
  • Syariah: menurut bahasa berate jalan. Selanjutnya Syariah terbagi dalam 2 aspek, yaitu:

§ Ibadah ( Sholat, puasa, Zakat, Ibadah Haji)

§ MUamalah

ü Qanunun Khas (Perceraian, Nikah, mawaris….)

ü Qanunun ‘am ( Negara, jual beli…..)

  • Akhlak

Tingkah laku, perbuatan, sikap. Akhlak mahmudah(terpuji), Akhlak mazmumah (tercela).

Pengklasifikasian diatas hanya lah pemberian pemahaman sederhana kepada kita. Namun akan lebih baik lagi jika kita mengembangkannya, karena dengan demikian kita akan menemukan bahwa tidak ada suatu aspek pun dalam kehidupan ini yang tak di atur oleh Islam.

Dinul Islam tidak hanya mengatur Ibadah Ritual saja namun juga mengatur system social manusia. Dewasa ini, jika dicoba untuk merenungi diri maka akan terlihat perkerdilan dalam memahami ajaran Islam. Umat Islam hanya mengejawantahkan ajaran agama nya dalam bentuk ibadah ritual namun melupakan bahwa Islam juga sebuah system social.

Berkenaan dengan ini cendekiawan Islam berbeda sikap dalam menyikapinya. Sebagian dari mereka menganggap bahwa pengejawantahan ajaran Islam dalam system social cukuplah dengan mengambil “spirit/subtansi” nilai-nilai Islam tidak dalam bentuk labeling. Sehingga tak perlu menyebutkan “Negara Islam” namun cukup dengan menanamkan nilai nilai Islam dalam bernegara tersebut. Namun sebagian yang lain mengankap akan penting nya sebuah label Islam dalam sebuah tatanan bermasyarakat dan bernegara, ex(Khilafah)

Cendikiawan muslim tidak terlalu mempermasalahkan aspek aspek ibadah ritual, namun menimbulkan perdebatan panjang ketika memasuki ranah Islam sebagai suatu system social. Perdebatan ini wajar saja karena menggunakan perfektif yang berbeda dalam memahaminya. Namun satu hal yang perlu dicatat bahwa sebelum mengejawntahkan nilai-nilai Islam dalam suatu system social, baik secra subtansif ataupun labeling/formal ada dua hal yang mesti dilakukan,

Pertama,Dakwah stuktural: dakwah ini dilakukan oleh pemerintah dengan membuat perda perda yang bernuansa syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membiasakan syariat Islam kepada umat Islam itu sendiri, ex memakai busana muslim. Maka peran politikus politikus Islam dalam menjalankan Dakwah ini sangat penting sekali.

Kedua, Dakwah Kultural: dakwah ini dilakukan oleh ulama, aktivis aktivis Islam ataupun para cendikiawan muslim dalam bentuk pengajian, mmbar mesjid, pelatihan, seminar dll. Maka PII (pelajar Islam Indonesia) sebagai organisasi yang concern membina pelajar memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan Ideologi Islam kepada kaum muda Islam.

Kedua dakwah ini sangat penting dilakukan karena masih takutnya masyarakat dalam bersyariat bukan karena mereka anti dengan ajaran Islam tapi lebih kepada ketidaktahuan dan ketidakpahaman umat akan pentingnya hidup dalam naungan syariat Islam. Sehingga ketika dakwah ini telah berhasil mencapai tujuannya, maka aktivis Islam tidak perlu lagi “berteriak di tengah jalan” menunutut penerapan syariat Islam dalam system social. Tapi kerinduan bersyariat itu akan muncul dari Umat itu sendiri.

Sebagai catatan terakhir adalah ketika kita membahas Dinul Islam sebagai system social, maka hal ini akan selalu menimbulkan perdebatan panjang. Namun saya yakin, kita semua sebagai Umat Islam sepakat bahwa Dinul Islam adalah agama yang sempurna……. Islam Rahmatan lil ‘Alamin.

Allahu ’alam bishshawab…….

"Catatan Sederhana Ta'lim Ali PW PII Sumatera Barat

(Adel Wahidi SE.I, Rengga Satria, Efri Yunaidi, Robby Yunianto Utama MS)

Sekretariat PW PII Sumatera Barat"




Rengga Satria
( Sekretaris Umum PW PII Sumatera Barat 2009-2011)

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beramal shaleh....